|
Logo Kesultanan Jogja |
TANGGAL 5 September 1945:
Sultan Hamengkubuwono (HB) IX menjadi pemimpin daerah yang pertama menyatakan diri bergabung dengan Pemerintah Republik Indonesia. Pernyataan tersebut tertuang dalam amanat yang ditujukan kepada penduduk
Yogyakarta. Pada saat yang bersamaan, paku alam VIII atas nama Kadipaten
Paku Alaman mengeluarkan pula amanat serupa. Selanjutnya, pada 6 september 1945, Presiden Soekarno memberikan amanat status khusus bagi kedua raja tersebut berupa "Piagam Kedudukan". Naskah Amanat Kesultanan Yogyakarta dan Naskah Amanat Kadipaten Paku Alaman,
klik disini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar